Sejarah UMPO

Sejarah Universitas Muhammadiyah Ponorogo secara embrional Universitas Muhammadiyah Ponorogo berdiri sejak tahun 1960, dengan diawali berdirinya fakultas tarbiyah Jurusan Pendidikan Agama Islam Institut Agama Islam Muhammadiyah Ponorogo. Yang berinduk ke surakarta. Kemudian berdasarkan SK Menteri Agama RI Nomor 86 Tanggal 15 Agustus 1978, Jurusan dimaksud mendapatkan status diakui.

Pada tahun 1975 menyusul kemudian berdiri Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Jurusan Ilmu Kesejahteraan Sosial (S1). Tahun 1978 dibuka lagi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Jurusan PMP dan KN (S1) dan Pendidikan Matematika (S1), yang mana keduanya berstatus sebagai cabang dari Universitas Muhammadiyah Malang. Kemudian sejak tahun akademik 1982/1983 yang ditandai dengan keluarnya ketentuan pasing out bagi fakultas-fakultas cabang, maka tokoh-tokoh Muhammadiyah Daerah Ponorogo yang didukung oleh segenap eksponen pendidikan yang ada merintis berdirinya Universitas Muhammadiyah Ponorogo secara mandiri dengan menambah dua fakultas baru yaitu Fakultas Ekonomi dan Fakultas Teknik.

Saat ini Universitas Muhammadiyah Ponorogo telah memiliki 7 Fakultas dengan 21 Program Studi yang terdiri dari : 3 Program Studi Diploma-III (D3), 16 Program Studi Srata-1 (S1), 1 program profesi, dan 1 Program Pasca Sarjana. Keseluruhan aktivitas akademik maupun non akademik di kampus Universitas Muhammadiyah Ponorogo dibingkai dalam Catur Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian pada Masyarakat.

Kegiatan pendidikan dan pengajaran di Universitas Muhammadiyah Ponorogo dilaksanakan dengan sistem kredit semester (SKS). Dalam sistem ini kegiatan akademik mahasiswa diukur dengan satuan kredit semester (SKS). Sistem ini memungkinkan mahasiswa untuk menyusun program akademiknya sesuai dengan kecakapan, bakat, minat dan kemampuan yang dibagi dalam 8 (delapan) semester.

Kurikulum yang dikembangkan di Universitas Muhammadiyah Ponorogo mengacu pada KKNI (Kualifikasi Kompetensi Nasional Indonesia) berorientasi pada dasar serta tujuan pendidikan di Universitas, terkait keahlian ataupun sikap yang diharapkan dimiliki mahasiswa setelah menyelesaikan studinya yaitu kemandirian dan kewirausahaan.

x  Powerful Protection for WordPress, from Shield Security
This Site Is Protected By
Shield Security